Sabtu, 20 Desember 2014

OPINI JOB SEEKER VS JOB CREATOR



Job seeker adalah istilah atau label yang dikenakan oleh seseorang yang sedang mencari kerja. Seorang Job seeker biasanya memiliki rutinitas setiap harinya mencari-cari lowongan dan informasi peluang kerja. Sedangkan job creator adalah menciptakan lapangan pekerjaan, dengan kata lain juga disebut sebagai kewirausahaan.
Sebagian besar orang setelah lulus memilih mencari pekerjaan atau menjadi pencari kerja (Job Seeker) dibandingkan dengan membuat lapangan kerja (Job Creator). Kenyataan bahwa sebagian besar lulusan Perguruan Tinggi adalah lebih sebagai pencari kerja (job seeker) daripada pencipta lapangan pekerjaan (job creator) merupakan salah satu penyebab tingginya angka pengangguran berpendidikan tinggi. Hal ini dimungkinkan karena sistem pembelajaran yang diterapkan di perguruan tinggi saat ini lebih terfokus pada bagaimana menyiapkan para mahasiswa yang cepat lulus dan mendapatkan pekerjaan, bukan sebagai lulusan yang siap bekerja dengan menciptakan pekerjaan. Selain itu secara umum aktivitas kewirausahaan (Entrepreneurial Activity) mahasiswa relatif masih rendah. Entrepreneurial Activity diterjemahkan sebagai individu aktif dalam memulai bisnis baru dan dinyatakan dalam persen total penduduk aktif bekerja. Semakin tinggi indek Entrepreneurial Activity, maka semakin tinggi level entrepreneurship suatu negara (Boulton dan Turner, 2005).
Fenomena yang muncul adalah banyaknya lulusan perguruan tinggi yang lebih memilih menjadi pegawai negeri/karyawan swasta (employee) ketimbang membuka lapangan kerja. Sikap mandiri dengan tidak menggantungkan harapan untuk bekerja kantoran, atau menjadi Pegawai/karyawan (employee), tampaknya belum akrab dalam benak sebagian besar para calon sarjana. Mereka berasumsi bahwa ketika lulus kuliah, kemudian mendapat pekerjaan kantoran, atau menjadi Pegawai/karyawan (employee), akan menjamin masa depan mereka kelak. Padahal kesempatan kerja pada organisasi pemerintahan hanya dibuka setiap tahun, bagi mereka yang berminat menjadi PNS dengan tujuan untuk mengisi lowongan mereka yang telah pensiun, meninggal dunia atau keluar dari pekerjaannya. Jumlah lowongan yang tersedia sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah yang melamar. Hal ini mendorong adanya persaingan yang sangat ketat diantara para peserta tes. Semuanya berlomba menjadi yang terbaik agar direkrut. Bagi mereka yang tidak lulus tes akan menambah deretan jumlah angkatan kerja yang semakin bertambah dan bertambah.
Tetapi sekarang ini, kita perlu mindset para lulusan perguruan tinggi dari mereka yang berpikir sebagai pencari kerja menjadi seorang yang berpikir untuk menjadi pencipta lapangan kerja. Semangat kewirausahaan harus ditanamkan dalam diri generasi bangsa kita sejak dini. Karena menjadi seorang pengusaha pasti akan lebih baik dibanding kita bekerja pada orang lain walaupun untuk memulai suatu usaha membutuhkan setidaknya keberanian untuk mengexplorasi ide bisnis dan menjadikannya bernilai.
Akan tetapi ada beberapa alasan juga yang menyebabkan mereka menjadi job seeker yaitu karena ingin menjadi pegawai negeri atau swasta setelah lulus dari perguruan tinggi dengan maksud untuk mendapatkan  gaji untuk modal bisnis yang akan dijalankannya.
Pengembangan jiwa kewirausahaan bagi mahasiswa Perguruan Tinggi dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada mahasiswa agar mahasiswa/alumni memiliki pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang mengutamakan inovasi, kreativitas dan kemandirian.
Tujuan pembelajaran kewirausahaan di perguruan tinggi adalah bagaimana mentransformasikan jiwa, sikap dan perilaku wirausaha dari kelompok business entrepreneur yang dapat menjadi bahan dasar guna merambah lingkungan entrepreneur lainnya, yakni academic, govenrment dan social entrepreneur.
Desain pembelajaran yang diberikan adalah pembelajaran yang berorientasi atau diarahkan untuk menghasilkan business entrepreneur terutama yang menjadi owner entrepreneur atau calon wirausaha mandiri yang mampu mendirikan, memiliki dan mengelola perusahaan serta dapat memasuki dunia bisnis dan dunia industri secara profesional. Karenanya pola dasar pembelajaran harus sistemik, yang di dalamnya memuat aspek-aspek teori, praktek dan implementasi. Di samping itu dalam pelaksanaan pembelajaran hendaknya disertai operasionalisasi pendidikan yang relatif utuh menyeluruh seperti pelatihan, bimbingan, pembinaan, konsultasi dan sebagainya.
Ada beberapa perbedaan yang dapat dilihat jikamenjadi pengusaha dan pegawai :
Pengusaha (Job Creator) :
1.       Membuka lapangan pekerjaan untuk orang lain, dengan kata lain kita membantu pemerintah mengurangi angka pengangguran di negara
2.       Independen dan mandiri dalam menjalankan usaha, karena pengusaha dituntut untuk lebih bertanggung jawab pada usaha yang dijalankannya agar bisa maju dan terus berkembang
3.       Lebih bebas dalam jam bekerja
4.       Lebih kreatif, karena seorang pengusaha harus kreatif dan selalu berinovasi agar produk yang dihasilkan tidak membuat konsumen bosan.

Pegawai ( Job Seeker) :
1.      Tugasnya terikat pada suatu perusahaan atau organisasi
2.      Tidak independen
3.      Waktunya lebih diatur dan tidak bebas
4.      Diberi tugas oleh atasan dan pegawai hanya menjalankan tugas dari atasan dengan kata lain pegawai hanya bawahan.

Dari penjelasan yang telah dituliskan diatas menurut saya, jika kita mempunyai kesempatan menjadi seorang Job Creator (pembuat lapangan kerja) itu akan lebih baik dibandingkan hanya menjadi Job Seeker (pencari kerja) karena akan lebih baik jika kita dapat membuka lapangan pekerjaan untuk banyak orang, selain itu juga dengan menjadi Job Creator maka kita akan mengurangi angka pengangguran di Indonesia. 
Sumber :

Nama : Dicka Aditya
NPM  : 22211056
Kelas  : 4EB05


Tidak ada komentar:

Posting Komentar