Job seeker adalah istilah atau label yang
dikenakan oleh seseorang yang sedang mencari kerja. Seorang Job seeker biasanya
memiliki rutinitas setiap harinya mencari-cari lowongan dan informasi peluang
kerja. Sedangkan job creator adalah menciptakan lapangan pekerjaan, dengan kata
lain juga disebut sebagai kewirausahaan.
Sebagian besar orang setelah lulus memilih
mencari pekerjaan atau menjadi pencari kerja (Job Seeker) dibandingkan dengan
membuat lapangan kerja (Job Creator). Kenyataan bahwa
sebagian besar lulusan Perguruan Tinggi adalah lebih sebagai pencari kerja (job
seeker) daripada pencipta lapangan pekerjaan (job creator) merupakan salah satu
penyebab tingginya angka pengangguran berpendidikan tinggi. Hal ini
dimungkinkan karena sistem pembelajaran yang diterapkan di perguruan tinggi
saat ini lebih terfokus pada bagaimana menyiapkan para mahasiswa yang cepat
lulus dan mendapatkan pekerjaan, bukan sebagai lulusan yang siap bekerja dengan
menciptakan pekerjaan. Selain itu secara umum aktivitas kewirausahaan
(Entrepreneurial Activity) mahasiswa relatif masih rendah. Entrepreneurial
Activity diterjemahkan sebagai individu aktif dalam memulai bisnis
baru dan dinyatakan dalam persen total penduduk aktif bekerja. Semakin tinggi
indek Entrepreneurial Activity, maka semakin tinggi level entrepreneurship
suatu negara (Boulton dan Turner, 2005).
Fenomena yang muncul adalah banyaknya
lulusan perguruan tinggi yang lebih memilih menjadi pegawai negeri/karyawan
swasta (employee) ketimbang membuka lapangan kerja. Sikap mandiri
dengan tidak menggantungkan harapan untuk bekerja kantoran, atau menjadi
Pegawai/karyawan (employee), tampaknya belum akrab dalam benak sebagian besar
para calon sarjana. Mereka berasumsi bahwa ketika lulus kuliah, kemudian
mendapat pekerjaan kantoran, atau menjadi Pegawai/karyawan (employee), akan
menjamin masa depan mereka kelak. Padahal kesempatan kerja pada organisasi
pemerintahan hanya dibuka setiap tahun, bagi mereka yang berminat menjadi PNS
dengan tujuan untuk mengisi lowongan mereka yang telah pensiun, meninggal dunia
atau keluar dari pekerjaannya. Jumlah lowongan yang tersedia sangat sedikit
jika dibandingkan dengan jumlah yang melamar. Hal ini mendorong adanya
persaingan yang sangat ketat diantara para peserta tes. Semuanya berlomba
menjadi yang terbaik agar direkrut. Bagi mereka yang tidak lulus tes akan
menambah deretan jumlah angkatan kerja yang semakin bertambah dan bertambah.
Tetapi sekarang ini, kita perlu mindset para
lulusan perguruan tinggi dari mereka yang berpikir
sebagai pencari kerja menjadi seorang yang berpikir untuk menjadi pencipta
lapangan kerja. Semangat kewirausahaan harus ditanamkan dalam diri generasi
bangsa kita sejak dini. Karena menjadi seorang pengusaha pasti akan lebih baik
dibanding kita bekerja pada orang lain walaupun untuk memulai suatu usaha
membutuhkan setidaknya keberanian untuk mengexplorasi ide bisnis dan
menjadikannya bernilai.
Akan tetapi ada beberapa alasan juga yang
menyebabkan mereka menjadi job seeker yaitu karena ingin menjadi pegawai negeri
atau swasta setelah lulus dari perguruan tinggi dengan maksud untuk mendapatkan
gaji untuk modal bisnis yang akan
dijalankannya.
Pengembangan
jiwa kewirausahaan bagi mahasiswa Perguruan Tinggi dimaksudkan untuk memberikan
bekal kepada mahasiswa agar mahasiswa/alumni memiliki pola pikir, pola sikap
dan pola tindak yang mengutamakan inovasi, kreativitas dan kemandirian.
Tujuan
pembelajaran kewirausahaan di perguruan tinggi adalah bagaimana
mentransformasikan jiwa, sikap dan perilaku wirausaha dari kelompok business
entrepreneur yang dapat menjadi bahan dasar guna merambah lingkungan entrepreneur
lainnya, yakni academic, govenrment dan social entrepreneur.
Desain
pembelajaran yang diberikan adalah pembelajaran yang berorientasi atau
diarahkan untuk menghasilkan business entrepreneur terutama yang menjadi
owner entrepreneur atau calon wirausaha mandiri yang mampu mendirikan,
memiliki dan mengelola perusahaan serta dapat memasuki dunia bisnis dan dunia
industri secara profesional. Karenanya pola dasar pembelajaran harus sistemik,
yang di dalamnya memuat aspek-aspek teori, praktek dan implementasi. Di samping
itu dalam pelaksanaan pembelajaran hendaknya disertai operasionalisasi
pendidikan yang relatif utuh menyeluruh seperti pelatihan, bimbingan,
pembinaan, konsultasi dan sebagainya.
Ada beberapa perbedaan yang dapat dilihat
jikamenjadi pengusaha dan pegawai :
Pengusaha (Job Creator) :
1. Membuka lapangan pekerjaan untuk
orang lain, dengan kata lain kita membantu pemerintah mengurangi angka
pengangguran di negara
2. Independen dan mandiri dalam
menjalankan usaha, karena pengusaha dituntut untuk lebih bertanggung jawab pada
usaha yang dijalankannya agar bisa maju dan terus berkembang
3. Lebih bebas dalam jam bekerja
4. Lebih kreatif, karena seorang
pengusaha harus kreatif dan selalu berinovasi agar produk yang dihasilkan tidak
membuat konsumen bosan.
Pegawai
( Job Seeker) :
1.
Tugasnya
terikat pada suatu perusahaan atau organisasi
2.
Tidak
independen
3.
Waktunya
lebih diatur dan tidak bebas
4.
Diberi
tugas oleh atasan dan pegawai hanya menjalankan tugas dari atasan dengan kata
lain pegawai hanya bawahan.
Dari
penjelasan yang telah dituliskan diatas menurut saya, jika kita mempunyai
kesempatan menjadi seorang Job Creator (pembuat lapangan kerja) itu akan lebih
baik dibandingkan hanya menjadi Job Seeker (pencari kerja) karena akan lebih
baik jika kita dapat membuka lapangan pekerjaan untuk banyak orang, selain itu
juga dengan menjadi Job Creator maka kita akan mengurangi angka pengangguran di
Indonesia.
Sumber :
Nama : Dicka Aditya
NPM : 22211056
Kelas : 4EB05