TUGAS 4
Membahas mengenai pembiayaan selalu menyangkut mengenai sistem perekonomian. Salah satunya adalah Bisnis. Apa sih bisnis itu? Bisnis bagi sebagian orang merupakan tempat pencarian penghasilan yang membebaskan. Karena bisnis adalah usaha yang diputuskan dan dijalankan oleh Anda pribadi, dan segala keuntungan dapat dirancang sendiri serta dinikmati sendiri. Mungkin pengertian bisnis semacam itu bisa sama-sama diterima.Bisnis merupakan usaha Anda pribadi untuk mendapatkan penghasilan yang semua perjalanannya Andalah penentunya. Bagi mereka yang tidak ingin terikat suatu ritme kehidupan yang monoton, akan lebih memilih bisnis sebagai sarana mencari penghasilan. Dengan bisnis, penghasilan tetap bisa didapat dengan segala keleluasaan Anda sebagai pengelola bisnis itu dalam menjalani kehidupan ini.
Pembiayaan adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat.
Pembiayaan sektor Mikro mempunyai Tujuan untuk menganalisis pasar beserta mekanisme dalam membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif lainnya. Dengan kata lain pembiayaan sektor mikro ialah kegiatan sektor keuangan berupa penghimpunan dana yang ditunjukan untuk masyarakat bawah hingga menengah.
Pembiayaan Corporate Pembiayaan corporate merupakan kegiatan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan. Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan & memaksimumkan kekayaan pemilik
di Indonesia,pembiayaan corporate pada umumnya menggabungkan ketiga bidang usaha yaitu : sewa guna usaha, ajak piutang,dan kartu kredit ,menjadi satu perusahaan.
Diantara pembiayaan sektor Mikro dan pembiayaan Corporate, manakah yang lebih menguntungkan ?
Menurut saya Pembiayaan sektor Mikro lah yang lebih menguntungkan karena untuk saat ini pergolakan Usaha di Indonesia masyarakatnya dominan terhadap pelaku usaha mikro. Bahkan Perhatian dunia perbankan pada pembiayaan usaha mikro semakin meningkat. Hal ini disebabkan bisnis di sektor mikro kecil dan menengah cukup potensial untuk digarap. Ini tentu menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang membutuhkan modal usaha maupun modal kerja bagi bisnisnya. untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.
Dari kedua sistem pembiayaan ini pasti memiliki kendala / tantangan terhadap pergolakan sistem perekonomian
Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembiayaan sektor mikro, adalah pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default) . Kedua hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian.
Dan untuk tantangan pembiayaan Corporate mungkin cukup kompleks karena resiko akan pembiayaan tersebut memiliki resiko yang cukup besar bagi para perusahaan pemberi modal.
DAFTAR PUSTAKA
http://pustakaakuntansiku.wordpress.com/2009/08/20/praktek-corporate-governance-terhadap-resiko-kredit-yield-surat-hutang-obligasi/
http://qeyty.blogspot.com/2008/10/bab-i-bisnis-dan-lingkungan_06.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis/
http://galeriukm.web.id/permodalan/bca-syariah-siapkan-pembiayaan-usaha-mikro
Nama : Dicka Aditya
NPM : 2211056
Kelas : 1EB13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar