Rabu, 26 Desember 2012

puisi koperasi

adanya engkau memberikan senyuman untuk kami
senyuman untuk hidup lebih maju
berkat engkau kami bisa hidup
hidup dengan awal dari sebuah usaha


dengan dana yang tak sebanyak gaji menteri
dengan bunga yang tak mencekik
dan dengan syarat yang tak berat
pinjaman pun meluncur begitu cepat

engkau pintar mengelola dan memutarkannya
sehingga dapat membantu kami rakyat kecil

memulai sesuatu yang nantinya
akan menjadi jembatan hidup kami masa depan.


dicka aditya
2eb05
22211056

Pantun tentang koperasi

koperasi

kalau tanam buah kurma
janganlah bibit disimpan dikamar
kalau ingin makmur bersama
bangunglah koperasi yg baik dan benar


kalau ingin menyusun irama
susunlah notasi diubah nama
jangan koperasi milik bersama
dimiliki pengurus hancur bersama

Puisi Koperasi Indonesia

Puisi Koperasi Indonesia

SUARA KOPERASI
Angin berhembus tak henti-hentinya

angin mengalir sangat kencang

begitu pun duit mengalir dengan kencangnya

dengan menjual barang-barang yang terdapat di dalam koperasi

yang sangat menjamin dan menarik

sehingga orang pun ingin membeli barang tersebut

karena barang yang terdapat dikoperasi sangat menjamin

sayangnya tukang warung tersebut marah

karena si tukang warung jatuh miskin karena ulah koperasi

akhirnya tukang warung berantem sama koperasi

dan terdengarlah suara kalau koperasi yang mendapat juara penjualan

Nama : Dicka Aditya
Kelas : 2EB05
NPM: 22211056






Rabu, 31 Oktober 2012

KOPERASI PASAR JAYA SENTRA DEPOK




KOPERASI PASAR JAYA SENTRA DEPOK

oke hari nih saya dicka aditya ingin menyampaikan informasi wawancara kami di koperasi pasar jaya sentra depok.koper asi ini pertama kali didirikan 9 orang salah satu pendiri yang masih tersisa ialah pak gintar silaila yang sekarang menjabat menjadi bendahari.dikoperasi ini tidak batasan umur pensiun.pak gintar adalah narasumber kami dikoperasi ini.koperasi ini berdiri 20 tahun yang lalu.dikoperasi ini terdapat ada2 unit terbesar yaitu:
1.USB simpan pinjam
2.UPF usaha persediaan fasilitas
Koperasi berdiri dari modal anggotanya sendiri.setiap anggota memiliki simpanan pokok 25ribu/bulan dan simpanan wajib 10ribu/bulan.dikoperasi ini terdapat 700 anggota lebih dan terdapat 400 kios lebih.anggota dapat meminjam maksimal 50.000.000 dengan angsuran 100 hari.pasar ini sekarang dimiliki oleh anggota koperasi sendiri dan tidak berhubungan dengan pemerintah.dan bila anggota tidak membalikan pinjaman selama 100 hari akan dikenakan 0,1%.dan yang unik dipasar tersebut ada terdapat GYM,TAEKWONDO,dan KARATE mungkin yang pertama dijabar koperasi seperti itu.cara merekrut menjadi anggota koperasi atau bagian koperasi itu dari keluarga anggota koperasi itu sendiri klo misalnya tidak ada akan diambil dari luar dan jika tidak memiliki keahlian khusus akan dkarantinakan agar bisa mengerjakan pekerjaanya nanti kelak.
Dan dikoperasi ini setiap tahunya akan diadakan 10 anggota terbaik.dan setiap anggota yg menjadi pemenang ada yang mendapatkan tv 24 inchi.radio,dan uang sejumlah 5juta.dan koperasi ini dibangun oleh PRABOWO SUTEDJO.menurut gintar silaila pendiri koperasi tersebut didepok dulunya ada 900 koperasi namun sekarang sisa 350koperasi.dan setiap koperasi dari sistemnya berbeda-beda.dan jika klo anggota koperasi tidak membayar simpanan pokok selama 6 bulan berturut-turut maka tidak berhak untuk mendapatkan gaji.dari seluruh struktur dan sistem koperasi tersebut ada 1 badan yaitu pengawas yang mengawasi segala kegiatan koperasi tersebut dari laporan uang dan sebagainya.koperasi tersebut bekerja sama dengan bank dan polisi.dan koperasi ini terdapat kerugian karena banyak yg peminjam ada yang kabur dan semacamnya total kerugian sebesar 900 juta.namun dengan kerugian tersebut koperasi ini pernah dapat keuntungan terbesar 375juta pada tahun 2005.dan pencairan dana biasanya dilakukan pada hari kamis.dengan demikian total modal yg ada 1,5 miliyar.koperasi ini juga sudah membeli tanah sebesar 2325m untuk membkin rumah buat anggotanya sendiri.dan koperasi ini terdapat kebijakan juga yaitu keluarga anggota koperasi bisa menjadi anggota koperasi dan juga dikasih training untuk bisa mengerjakan pekerjaanya nanti.
Dan setiap akhir tahun koperasi tersebut ada rapat yang disebut RAT (Rapat Anggota Tahunan) untuk mengetahui laporan keuangan dan pergantian pengurus.












INILAH STRUKTUR KOPERASI TERSEBUT :


Sabtu, 13 Oktober 2012

Jenis-Jenis Koperasi Di Indonesia


3. Sebutkan jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia?
Jawab :

Ada dua jenis koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD dan KSP. KUD (Koperasi Unit Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru. Sedangkan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat ini. KUD dan KSP hanyalah contoh dari sekian jenis koperasi.
Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha.
Dalam praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya. Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Secara umum, berdasar jenis usaha, koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
a. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
KSP adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”
b. Koperasi Serba Usaha (KSU)
KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.
c. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
d. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya
a. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
c. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
Selain tiga jenis koperasi tersebut, sesuai keanggotaannya masih banyak jenis lainnya. Misalnya koperasi yang anggotanya para pedagang di pasar dinamakan Koperasi Pasar, koperasi yang anggotanya para nelayan dinamakan Koperasi Nelayan.

Sumber :

Dasar Hukum Dan Perkembangan diindonesia


DASAR HUKUM KOPERASI

1.            Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akte Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar;
2.            Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 01/Per/M.KUKM/I/2006 tanggal 9 Januari 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi;
3.            Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 98/Kep/KEP/KUKM/X/2004 tanggal 24 September 2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akte Pendirian Koperasi;
4.      UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian
Koperasi : badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. (pasa 1, ayat [1] )
(UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116. Dengan terbitnya UU 25 Tahun 1992 maka dinyatakan tidak berlaku UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832)
5.            UU No. 9 Tahun 1995 ttg Pelaksanaan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
Kegiatan usaha simpan pinjam : kegiatan yang dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkan melalui usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi ybs, calon anggota koperasi ybs, koperasi lain dan atau anggotanya, (pasa 1, ayat [1] )
Calon anggota koperasi sebagaimanadimaksud dalam waktu palig lama 3 bulan setelah simpanan pokok harus menjadi (pasal 18 ayat [2] )
6.            Dasar hukum operasional Koperasi Indonesia adalah UU Nomor 25 Tahun 1992. Tentang fungsi, peran, dan prinsip koperasi, diatur dalam bab 3 pasal 4 (fungsi dan peran koperasi) dan pasal 4 UU Nomor 25 tahun 1995

7.            Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM nomor 15/Per/M.KUKM /XII/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara operasi dan UKM Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha SImpan Pinjam .
Sumber :

Perkembangan Koperasi di Indonesia

Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia. Karena sifat masyarakatnya yang kekeluargaan dan kegotongroyongan, sifat inilah yang sesuai dengan azas koperasi saat ini. Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atas dasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan. Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi. Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.

Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon. Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu. Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
  1. Koperasi di Indonesia sebelum merdeka
Pada zaman penjajahan banyak rakyat Indonesia yang hidup menderita, tertindas, dan terlilit hutang dengan para rentenir. Beberapa tahap penting mengenai perkembangan koperasi di Indonesia :
  • Karena hal tersebut pada tahun 1896, patih purwokerto yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu para rakyat yang terlilit hutang.
  • Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
  • Setelah Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. Namun pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di Indonesia.
  • Upaya pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia ternyata tidak sebatas pada bidang politik saja, tapi kesemua bidang termasuk perkoperasian. Hal ini terbukti dengan adanya undang-undang koperasi pada tahun 1915, yang disebut “Verordening op de Cooperative Vereenigingen” yakni undang-undang tentang perkumpulan koperasi yang berlaku untuk segala bangsa, jadi bukan khusus untuk Indonesia saja. Undang-undang koperasi tersebut sama dengan undang-undang koperasi di Nederland pada tahun 1876 (kemudian diubah pada tahun 1925), dengan perubahan ini maka peraturan koperasi di indonesia juga diubah menjadi peraturan koperasi tahun 1933 LN no.108. Di samping itu pada tahun 1927 di Indonesia juga mengeluarkan undang-undang no.23 tentang peraturan-peraturan koperasi, namun pemerintah belanda tidak mencabut undang-undang tersebut, sehingga terjadi dualisme dalam bidang pembinaan perkoperasian di Indonesia.
  • Meskipun kondisi undang-undang di indonesia demikian, pergerakan dan upaya bangsa indonesia untuk melepaskan diri dari kesulitan ekonomi tidak pernah berhenti, pada tahun 1929, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) di bawah pimpinan Ir.Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi kepada kalangan pemuda. Pada periode ini sudah terdaftar 43 koperasi di Indonesia.
  • Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo.
  • Lalu pada tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah.
  • Dan pada tahun 1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan.
  • Setelah itu pada tahun 1942, pada masa kedudukan jepang keadaan perkoperasian di Indonesia mengalami kerugian yang besar bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini disebabkan pemerintah jepang mencabut undang-undang no.23 dan menggantikannya dengan kumini(koperasi model jepang) yang hanya merupakan alat mereka untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan jepang.
  1. Koperasi di Indonesia setelah merdeka
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
  • Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
  • Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
  • Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
  • Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.
  1. Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
  • Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
  • Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
  • Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
  • Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
  • Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat
Sumber :

Pengertian Ekonomi dan Koperasi


Pengertian Ekonomi dan Koperasi

Istilah ekonomi mula-mula berasal dari perkataan Yunani. Oikos berarti rumah tangga, dan nomos berarti aturan. Perubahan kata ekonomis menjadi ekonomi mengandung arti aturan yang berlaku untuk memnuhi kebutuhan hidup dalam suatu rumah tangga ekonomi. Rumah tangga dalam hal inidapat meliputi rumah tangga perorangan (keluarga), badan usaha atau perusahaan, rumah tangga pemerintah dsb.Ilmu ekonomi mempelajari upaya manusia memenuhi kebutuhan di masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. Bidang yang dipelajari oleh ilmu ekonomi sangat luas, yaitu tentang tingkah laku manusia dalam masyarakat, dalam usahanya mencari nafkah dan segala apa yang berhubungan dengan itu. Sebetulnya banyak lagi definisi yang dapat diberikan, tetapi inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan ( scarcity).Secara garis besar ilmu ekonomi dibagi menjadi tiga, yaitu ilmu ekonomi deskriptif, teori, dan terapan. Ilmu ekonomi deskriptif adalah kajian yang memaparkan secara apa adanya tentang kehidupan ekonomi suatu daerah atau negara pada suatu masa tertentu. Misalnya ekonomi Indonesia pada tahun 70-an, ekonomi Jepang pasca perang dunia II. Selain itu ilmu ekonomi juga dibahas khusus secara teori yaitu makro ekonomi dan mikro ekonomi. Ilmu ekonomi teori ini membahas gejala-gejala yang timbul sebagai akibat perbuatan manusia dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini makro ekonomi, mengkaji tentang pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, inflasi, dsb. Mikro ekonomi, hanya mempelajari bagian-bagian dari teori ekonomi secara lebih mendalam seperti: pembentukan harga, rumah tangga produksi, konsumen, dsb. Cabang yang ketiga dari ilmu ekonomi adalah ekonomi terapan. Ilmu ekonomi terapan merupakan cabang ilmu yang membahas secara khusus tentang penerapan teori ekonomi dalam suatu rumah tangga produksi, misalnya ekonomi perusahaan, ekonomi moneter, ekonomi perbankan, dsb.Di Indonesia koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam system perekonomian nasional. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan perwujudan dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi (organisasi ekonomi) yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi antara lain :1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.5) Koperasi bersifat mandiri.

Dijelaskan pula bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Sumber : Dari buku ekonomi teori 2 and wikipedia

Selasa, 17 April 2012

Faktor yang mempengaruhi investasi dan faktor pertumbuhan & perubahan struktur ekonomi

Pengertian Investasi
Menurut Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa.
Apa saja macam-macam Investasi?
  1. Investasi tabungan berjangka bisa dibilang adalah investasi tidak berisiko. Fungsinya sama dengan menabung. Bedanya, kalau tabungan biasa kita bisa mengambilnya setiap saat, tapi investasi tabungan berjangka tidak bisa diambil sebelum jangka waktunya berakhir, atau jatuh tempo. Bujet yang dibutuhkan untuk tabungan ini kecil kisaran antara 100-200 ribu sebulan, dan bisa lebih. Tabungan ini bisa kita ambil dalam jangka 5 sampai 10 tahun ke depan.
  2. Deposito hampir sama seperti tabungan berjangka. Namun, kurun waktunya tidak sepanjang tabungan berjangka. Kita pun tidak harus menyetorkan nyasetiap bulan sekali. Deposito hanya sekali setoran dan diendapkan dalam jangka waktu tertentu. Bunga deposito lebih besar daripada tabungan. Kalau Anda memiliki uang beku dan dalam jangka satu tahun baru digunakan, deposito adalah Investasi terbaik.
  3. Emas. Nah, bila memiliki dana beku dan dalam waktu yang lama, lebih baik alihkan saja untuk membeli emas batangan. Mulai dari 10 gram, sampai 100 gram juga ada. Nilai emas selalu naik sebanyak 30% dalam setahun. Jadi, tidak akan rugi memiliki emas. Kalau uang bisa mengalami Inflasi, nilai emas selalu tetap. Artinya, emas mengikuti inflasi. Tidak pernah terjadi nilai emas akan jatuh, lagi pula investasi dalam bentuk emas juga lebih bebas riba.
  4. Investasi Saham. Untuk investasi ini, kita harus benar-benar memperhatikan dengan baik kondisi pasar atau bursa saham. Kalaupun tidak, kita bisa meminta orang yang lebih ahli untuk memilihkan saham bagi kita. Banyak sekali saham reksadana dijual. Nilainya pun naik dan turun, disesuaikan dengan fluktuasi pasar. Jadi, ada kalanya nilai saham kita melambung dan membuat kita untung 30-50%. Namun, jika sedang sial, nilai saham kita jatuh sampai titik minus. Kalau itu terjadi, jangan menjual saham Anda, biarkan dia mengendap dan tetaplah berhati-hati. Fluktuasi pasar adalah sesuatu yang tidak bisa diprediksi. Namun, Anda bisa memainkan saham yang aman yang lebih terfokus pada jual beli kebutuhan riil, seperti garam, gula, beras dan kopi.
Apa saja faktor yang mempengaruhi Investasi dalam perekonomian suatu Negara?
1. Pengaruh Nilai Tukar Mata Uang
Nilai tukar atau dikenal pula sebagai kurs dalam keuangan adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau di kemudian hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah.
Dengan melemahnya nilai tukar mata uang Indonesia akhir-akhir ini menandakan lemahnya kondisi untuk melakukan transaksi luar negeri baik itu untuk ekspor-impor maupun hutang luar negeri. Terdepresiasinya mata uang Indonesia menyebabkan perekonomian Indonesia menjadi goyah dan dilanda krisis ekonomi dan krisis kepercayaan terhadap mata uang domestik.
Pembicaraan mengenai penentuan kurs valuta asing sekarang ini semakin banyak diperdebatkan. Jika dilihat dari sudut pandang pendekatan moneter, para ekonom pada umumnya melihat kurs valuta asing dipengaruhi oleh variabel fundamental ekonomi antara lain jumlah uang beredar, tingkat output riil dan tingkat suku bunga (Mac Donald dan Taylor, 1992,4). Sementara itu Tucker et.al (1991) menambahkan variabel inflasi dalam model tersebut.
2.  Pengaruh Inflasi
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Inflasi mengakibatkan berkurangnya tabungan domestik yang merupakan sumber dana investasi bagi negara-negara yang sedang berkembang, berdampak pula pada defisitnya neraca perdagangan dan meningkatnya nilai utang luar negeri (algifari : 2000). Secara garis besar fluktuasi yang terjadi di pasar modal akan terkait dengan perubahan yang terjadi pada berbagai variabel ekonomi mikro.
Apabila jumlah uang beredar di masyarakat meningkat akan menyebabkan para pelaku usaha maupun perusahaan – perusahaan lebih mudah mendapatkan dana melalui perbankan daripada melalui pasar modal. Hal ini disebabkan supply dana yang meningkat akan menyebabkan meningkatnya alokasi kredit atau pinjaman dari sector perbankan kepada dunia usaha sehingga para pelaku lebih mudah mencari dana melalui sector perbankan. Oleh karena itu dengan semakin menurunnya minat para pelaku usaha maupun perusahaan -perusahaan dalam mencari dana di pasar modal akan menyebabkan pasa modal menjadi tidak menarik lagi bagi investor. Dengan demikian jumlah uang yang beredar akan memberi pengaruh negatif terhadap investasi saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ).
3. Pengaruh Tingkat Suku Bunga
Apabila tingkat bunga naik, maka investor saham akan menjual seluruh atau sebagian sahamnya untuk dialihkan ke dalam investasi lainnya yang relatif lebih menguntungkan dan bebas resiko, akibatnya indeks akan turun. Sebaliknya bila tingkat bunga turun, maka masyarakat akan mengalihkan investasinya pada saham yang relatif lebih profitable dan akibatnya indeks akan naik. Dengan demikian tingkat bunga akan memberikan pengaruh negatif terhadap indeks saham.
4. Pengaruh Infrastruktur
Seperti dilakukan banyak negara di dunia, pemerintah mengundang investor guna berpartisipasi menanamkan modalnya di sektor-sektor infrastruktur, seperti jalan tol, sumber energi listrik, sumber daya air, pelabuhan, dan lain-lain. Partisipasi tersebut dapat berupa pembiayaan dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Melihat perkembangan makro-ekonomi saat ini, terutama memperhatikan kecenderungan penurunan tingkat bunga.
Pembangunan kembali infrastruktur tampaknya menjadi satu alternatif pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi krisis. Pembangunan infrastruktur akan menyerap banyak tenaga kerja yang selanjutnya akan berpengaruh pada meningkatnya gairah ekonomi masyarakat. Dengan infrastruktur yang memadai, efisiensi yang dicapai oleh dunia usaha akan makin besar dan investasi yang didapat semakin meningkat.

Perbedaan antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi sebagai berikut :
  1. Pertumbuhan Ekonomi Ditandai dengan kenaikan GNP = Gross National Product, tidak disertai dengan perubahan struktur ekonomi, sedangkan pembangunan ekonomi kenaikan GNP disertai perubahan struktur ekonomi.
  2. Pertumbuhan Ekonomi Tidak memerhatikan tingkat pemerataan dan kesejahteraan masyarakat sedangkan pembangunan ekonomi memerhatikan pemerataan dan peningkatan
Apa saja faktor penentu pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi?
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perubahan ekonomi adalah sebagai berikut.
  1. Barang Modal
    Agar ekonomi mengalami pertumbuhan, stok barang modal harus ditambah melalui investasi. Pertumbuhan ekonomi baru dimungkinkan jika investasi neto lebih besar dari nol. Sebab jika sama dengan nol, perekonomian hanya dapat berproduksi pada tingkat sebelumnya.
  2. Tenaga Kerja
    Sampai saat ini, khususnya di negara sedang berkembang, tenaga kerja masih merupakan faktor produksi yang sangat dominan. Penambahan tenaga kerja umumnya sangat berpengaruh terhadap peningkatan output. Namun, jumlah kerja kerja yang dapat dilibatkan dalam proses produksi akan semakin sedikit jika teknologi yang digunakan semakin tinggi.
  3. Teknologi
    Penggunaan teknologi yang semakin tinggi sangat memacu pertumbuhan ekonomi, jika hanya dlihat dari peningkatan output. Melalui penggunaan teknologi yang tepat guna, manusia dapat memanfaatkan secara optimal potensi yang ada dalam diri dan lingkungannya.
  4. Uang
    Dalam perekonomian modern. uang memegang peranan dan fungsi sentral. Uang bagi perekonomian ibarat darah dalam tubuh manusia Makin banyak uang yang digunakan dalam proses produksi, makin besar output yang lebih besar jika penggunaannya efisien.
  5. Manajemen
    Manajemen adalah peralatan yang sangat dibutuhkan untuk mengelola perekonomian modern, terutama bagi perekonomian yang sangat mengandalkan mekanisme pasar. Sistem manajemen yang baik terkadang jauh lebih berguna dibanding barang modal yang banyak, uang yang berlimpah, dan teknolohi tinggi. Suatu perekonomian yang tidak terlalu mengandalkan teknologi tinggi, namun dengan manajemen yang baik, mampu mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi Yang tinggi.
  6. Kewirausahawan (Entrepreneurship)
    Para pengusaha memiliki perkiraan yang matang bahwa input yang dikombinasikannya akan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat atau menjadi barang dan jasa yang akan dibutuhkan masyarakat. Kemampuan mengombinasikan input dapat disebut sebagai k.emampuan inovasi. Sejarah mencatat bahwa kemampuan inovasi tidak selalu dikaitkan dengan teknologi tinggi. Contohnya, produk Coca Cola, salah satu minuman ringan terlaris di dunia, dihasilkan oleh wirausaha Amerika Serikat.
  7. Informasi
    Syarat agar pasar be adalah ado, Infomasi yang sempurna dan seimbang arus informasi, para pelaku ekonomi dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat dan lebih baik.
 SUMBER : http://finalgetsugatensho.wordpress.com/2012/04/14/tugas-6/

TUGAS 5

Berikut Ini Adalah Daftar Program-Program Pemerintah Dalam Menanggulangu kemiskinan Di Indonesia:
Ø – Menaikan anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas dan kegiatan padat karya
- Mendorong APBD provinsi, kabupaten dan kota pada tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan anggaran bagi penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja
– Tetap mempertahankan program lama seperti:
a) BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
b) RASKIN (Beras Miskin)
c) BLT (Bantuan Langsung Tunai)
d) Asuransi Miskin, dsb
- Akselerasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga khususnya harga beras (antara lain: menjaga harga beras dipasaran tidak lebih dari Rp.5000,- per Kg)
- Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan
- Sinergi masyarakat dengan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan
- Mendayagunakan potensi dan sumberdaya lokal sesuai karakteristik wilayah
- Menerapkan pendekatan budaya lokal dalam proses pembangunan
- Prioritas kelompok masyarakat paling miskin dan rentan pada desa-desa dan kampung-kampung paling miskin
- Open Menu: kelompok masyarakat dapat menentukan sendiri kegiatan pembangunan yang dipilih tetapi tidak tercantum dalam negative list
- Kompetitif: desa-desa dalam Kecamatan haus berkompetisi untuk memperbaiki kualitas kegiatan dan cost effectiveness
- PPK, P2KP, PPIP SPADA dan diperkuat program-program kementrian/lembaga
- Program Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan khusus untuk pendidikan dan kesehatan
- Program pemerintah lain yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat miskin kepada sumber permodalan usaha mikro dan kecil, listrik pedesaan, sertifikasi tanah, kredit mikro, dll.
- Program Pengembangan Bahan Bakar Nabati (EBN). Program ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian penyediaan energi terbaukan dengan menumbuhkan “Desa Mandiri Energi”.
- Penegakan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
- Percepatan pembangunan infrastruktur
- Pembangunan daerah perbatasan dan wilayah terisolir
- Revitalisai pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan
- Peningkatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik
- Peningkatan aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan
- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri)
sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/kebijakan-pemerintah-dalam-menanggulangi-kemiskinan-di-indonesia/

Kamis, 12 April 2012

TUGAS 4

TUGAS 4
Membahas mengenai pembiayaan selalu menyangkut mengenai sistem perekonomian. Salah satunya adalah Bisnis. Apa sih bisnis itu? Bisnis bagi sebagian orang merupakan tempat pencarian penghasilan yang membebaskan. Karena bisnis adalah usaha yang diputuskan dan dijalankan oleh Anda pribadi, dan segala keuntungan dapat dirancang sendiri serta dinikmati sendiri. Mungkin pengertian bisnis semacam itu bisa sama-sama diterima.
Bisnis merupakan usaha Anda pribadi untuk mendapatkan penghasilan yang semua perjalanannya Andalah penentunya. Bagi mereka yang tidak ingin terikat suatu ritme kehidupan yang monoton, akan lebih memilih bisnis sebagai sarana mencari penghasilan. Dengan bisnis, penghasilan tetap bisa didapat dengan segala keleluasaan Anda sebagai pengelola bisnis itu dalam menjalani kehidupan ini.
Pembiayaan adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat.
Pembiayaan sektor Mikro mempunyai Tujuan untuk menganalisis pasar beserta mekanisme dalam membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif lainnya. Dengan kata lain pembiayaan sektor mikro ialah kegiatan sektor keuangan berupa penghimpunan dana yang ditunjukan untuk masyarakat bawah hingga menengah.
Pembiayaan Corporate Pembiayaan corporate merupakan kegiatan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan.  Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan & memaksimumkan kekayaan pemilik
di Indonesia,pembiayaan corporate pada umumnya menggabungkan ketiga bidang usaha yaitu : sewa guna usaha, ajak piutang,dan kartu kredit ,menjadi satu perusahaan.
Diantara pembiayaan sektor Mikro dan pembiayaan Corporate, manakah yang lebih menguntungkan ?
Menurut saya Pembiayaan sektor Mikro lah yang lebih menguntungkan karena untuk saat ini pergolakan Usaha di Indonesia masyarakatnya dominan terhadap pelaku usaha mikro. Bahkan Perhatian dunia perbankan pada pembiayaan usaha mikro semakin meningkat. Hal ini disebabkan bisnis di sektor mikro kecil dan menengah cukup potensial untuk digarap. Ini tentu menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang membutuhkan modal usaha maupun modal kerja bagi bisnisnya. untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.
Dari kedua sistem pembiayaan ini pasti memiliki kendala / tantangan terhadap pergolakan sistem perekonomian
Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembiayaan sektor mikro, adalah pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default) . Kedua hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian.
Dan untuk tantangan pembiayaan Corporate mungkin cukup kompleks karena resiko akan pembiayaan tersebut memiliki resiko yang cukup besar bagi para perusahaan pemberi modal.
DAFTAR PUSTAKA

 http://pustakaakuntansiku.wordpress.com/2009/08/20/praktek-corporate-governance-terhadap-resiko-kredit-yield-surat-hutang-obligasi/
 http://qeyty.blogspot.com/2008/10/bab-i-bisnis-dan-lingkungan_06.html
 http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis/
 http://galeriukm.web.id/permodalan/bca-syariah-siapkan-pembiayaan-usaha-mikro

Nama : Dicka Aditya
NPM : 2211056
Kelas : 1EB13

Rabu, 28 Maret 2012

tugas 3

Kenaikan BBM
 
Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan komoditas yang memegang peranan sangat vital dalam semua aktifitas ekonomi. Dampak langsung perubahan harga minyak ini adalah perubahan-perubahan biaya operasional.
Kenaikan harga BBM bukan saja memperbesar beban masyarakat kecil pada umumnya tetapi juga bagi dunia usaha pada khususnya. Hal ini dikarenakan terjadi kenaikan pada pos-pos biaya produksi sehingga meningkatkan biaya secara keseluruhan dan mengakibatkan kenaikan harga pokok produksi yang akhirnya akan menaikkan harga jual produk
Gejolak harga minyak dunia sebenarnya sudah mulai terlihat sejak tahun 2000. Tiga tahun berikutnya harga terus naik seiring dengan menurunnya kapasitas cadangan. Ada sejumlah faktor penyebab terjadinya gejolak ini, salah satunya adalah persepsi terhadap rendahnya kapasitas cadangan harga minyak yang ada saat ini, yang kedua adalah naiknya permintaan (demand) dan di sisi lain terdapat kekhawatiran atas ketidakmampuan negara-negara produsen untuk meningkatkan produksi, sedangkan masalah tingkat utilisasi kilang di beberapa negara dan menurunnya persediaan bensin di Amerika Serikat juga turut berpengaruh terhadap posisi harga minyak yang terus meninggi. (Republika Online, Selasa 28 Juni 2005). Hal ini kemudian direspon oleh pemerintah di beberapa negara di dunia dengan menaikkan harga BBM.
Di lain pihak dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak tersebut akan memperberat beban hidup masyarakat yang pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat secara keseluruhan. Turunnya daya beli masyarakat mengakibatkan tidak terserapnya semua hasil produksi banyak perusahaan sehingga secara keseluruhan akan menurunkan penjualan yang pada akhirnya juga akan menurunkan laba perusahaan.
Pemerintah juga mengucurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) bagi setiap keluarga miskin sebesar Rp 100.000 per bulan yang dibayarkan di muka sekaligus untuk tiga bulan. Dengan BLT ini bahkan pemerintah sangat yakin bisa menekan jumlah orang miskin—sungguh suatu perhitungan yang teramat matematik—statik yang seolah-olah menempatkan 220 juta penduduk Indonesia bagaikan mesin tanpa jiwa dan emosi di dalam laboratorium yang terisolasi.
Dengan mempertimbangkan bahwa paket insentif dan BLT sangat terbatas cakupannya dan mengingat pula belum semua terwujud, serta masalah-masalah baru yang muncul sehingga diragukan efektivitasnya, maka tohokan kenaikan harga BBM berpotensi menambah dan memperpanjang penderitaan rakyat. Tanda-tanda ke arah sana sudah semakin nyata.
Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga BBM pada 1 Oktober lalu berdampak seketika terhadap peningkatan pengangguran terbuka sebanyak 426.000 pekerja. Jajaran penganggur ini niscaya akan terus bertambah panjang dalam setahun ke depan karena gelombang PHK akan terus berlanjut setelah Lebaran dan Tahun Baru nanti.
 
 
A.    Kesimpulan
     
Kenaikan harga BBM selalu disertai dengan kenaikan harga-harga kebutuhan yang lain, karena BBM merupakan faktor bahan baku yang utama bagi sektor industri. Sehingga dampak kenaikan harga BBM pasti akan sangat dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya masyarakat kecil.
Untuk menyiasati kenaikan harga BBM bagi para produsen adalah dengan cara makin kreatif, mencoba memberikan nilai tambah produk dari aspek yang tidak menjadikan harga naik, seperti aspek desain, model dan aplikasi yang menarik. Hal ini perlu dilakukan agar harga produk tidak ikut naik terlalu tinggi.
 
B.     Saran
                 
Diharapkan agar pemerintah pada saat-saat selanjutnya dapat menjadikan kenaikan harga BBM sebagai alternatif terakhir untuk menghemat anggaran belanja negara. Karena dampak yang ditimbulkannya akan sangat luas.
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA
Mulyono, Rubrik Pembaca Menulis, Kompas Cybermedia, 20 April 2001.
Majalah Trend Data. Edisi Mei 2002.
Arya Yoga, Dampak Kenaikan Harga BBM. 2008. http://reincarbonated.multiply.com
Jawa Pos Online, 30 Januari 2002. Mensiasati Dampak Kenaikan BBM Bagi Pengusaha Kecil.

Senin, 27 Februari 2012

Sistem Perekonomian di Indonesia

Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelakupelaku ekonomi. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai bagaimana bentuk-bentuk sistem ekonomi yang ada di dunia dan siapa saja pelaku-pelaku ekonominya.

A. Sistem Ekonomi


1. Pengertian Sistem Ekonomi

Pada saat semester 1, kalian telah mempelajari mengenai kelangkaaan sumber daya. Kelangkaan timbul sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara keinginan manusia untuk mendapatkan barang dan jasa dengan kemampuan faktor-faktor produksi menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi keinginan tersebut. Hal tersebut menjadi masalah pokok ekonomi di setiap negara. Para ahli ekonomi membagi masalah pokok ekonomi yang dihadapi masyarakat ke dalam tiga persoalan, yaitu mengenai hal-hal berikut ini.
a. Apakah barang dan jasa yang harus diproduksi? (What).
b. Bagaimanakah caranya memproduksi barang dan jasa tersebut? (How).
c. Untuk siapakah barang dan jasa tersebut diproduksi? (For Whom).
Jawaban setiap negara atas pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dengan demikian, apakah yang dimaksud sistem ekonomi? Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan. Setiap negara mempunyai sistem perekonomian yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi selain oleh ideologi suatu bangsa juga dikarenakan perbedaan budaya dan pandangan politik di setiap negara. Sistem perekonomian yang dianut bangsa Indonesia berbeda dengan sistem perekonomian yang dianut negara Malaysia, Thailand, Australia, Inggris, Italia dan negara-negara di Afrika. Perbedaan-perbedaan sistem ekonomi tersebut, pada dasarnya mengarah pada tujuan-tujuan yang sama berikut ini.
a. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
d. Mengurangi jumlah pengangguran.
e. Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.

2. Macam-Macam Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi yang dianut berbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta tanggapan suatu bangsa atas pergolakan zaman. Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.
a. Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian. Mungkin kalian akan bertanya, bagaimanakah peran pemerintah dalam sistem ekonomi liberal? Pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.

Gambaran secara menyeluruh mengenai sistem ekonomi liberal, dapat kalian perhatikan ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini.
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi liberal
1) Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Kekurangan sistem ekonomi liberal
1) Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
3) Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
b . Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya. Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini.

1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.

2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.

3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.

4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.

5) Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.

Seperti halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis juga mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi sosialis
1) Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2) Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3) Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4) Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan sistem ekonomi sosialis.
1) Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
2) Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3) Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.
Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.
c . Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.
Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli. Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran.
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.

B. Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.

1. Sistem Ekonomi Demokrasi

Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

2. Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

C. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

1. Pemerintah (BUMN)

Pada semester 1 kalian telah mempelajari mengenai pelaku-pelaku ekonomi, di mana negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1 ) Kegiatan produksi

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester 2. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.

a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.

b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.

c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.

d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.