Sabtu, 13 Oktober 2012

Jenis-Jenis Koperasi Di Indonesia


3. Sebutkan jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia?
Jawab :

Ada dua jenis koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD dan KSP. KUD (Koperasi Unit Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru. Sedangkan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat ini. KUD dan KSP hanyalah contoh dari sekian jenis koperasi.
Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha.
Dalam praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya. Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Secara umum, berdasar jenis usaha, koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
a. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
KSP adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”
b. Koperasi Serba Usaha (KSU)
KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.
c. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
d. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya
a. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
c. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
Selain tiga jenis koperasi tersebut, sesuai keanggotaannya masih banyak jenis lainnya. Misalnya koperasi yang anggotanya para pedagang di pasar dinamakan Koperasi Pasar, koperasi yang anggotanya para nelayan dinamakan Koperasi Nelayan.

Sumber :

Dasar Hukum Dan Perkembangan diindonesia


DASAR HUKUM KOPERASI

1.            Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akte Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar;
2.            Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 01/Per/M.KUKM/I/2006 tanggal 9 Januari 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi;
3.            Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 98/Kep/KEP/KUKM/X/2004 tanggal 24 September 2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akte Pendirian Koperasi;
4.      UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian
Koperasi : badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. (pasa 1, ayat [1] )
(UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116. Dengan terbitnya UU 25 Tahun 1992 maka dinyatakan tidak berlaku UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832)
5.            UU No. 9 Tahun 1995 ttg Pelaksanaan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
Kegiatan usaha simpan pinjam : kegiatan yang dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkan melalui usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi ybs, calon anggota koperasi ybs, koperasi lain dan atau anggotanya, (pasa 1, ayat [1] )
Calon anggota koperasi sebagaimanadimaksud dalam waktu palig lama 3 bulan setelah simpanan pokok harus menjadi (pasal 18 ayat [2] )
6.            Dasar hukum operasional Koperasi Indonesia adalah UU Nomor 25 Tahun 1992. Tentang fungsi, peran, dan prinsip koperasi, diatur dalam bab 3 pasal 4 (fungsi dan peran koperasi) dan pasal 4 UU Nomor 25 tahun 1995

7.            Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM nomor 15/Per/M.KUKM /XII/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara operasi dan UKM Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha SImpan Pinjam .
Sumber :

Perkembangan Koperasi di Indonesia

Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia. Karena sifat masyarakatnya yang kekeluargaan dan kegotongroyongan, sifat inilah yang sesuai dengan azas koperasi saat ini. Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atas dasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan. Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi. Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.

Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon. Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu. Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
  1. Koperasi di Indonesia sebelum merdeka
Pada zaman penjajahan banyak rakyat Indonesia yang hidup menderita, tertindas, dan terlilit hutang dengan para rentenir. Beberapa tahap penting mengenai perkembangan koperasi di Indonesia :
  • Karena hal tersebut pada tahun 1896, patih purwokerto yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu para rakyat yang terlilit hutang.
  • Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
  • Setelah Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. Namun pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di Indonesia.
  • Upaya pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia ternyata tidak sebatas pada bidang politik saja, tapi kesemua bidang termasuk perkoperasian. Hal ini terbukti dengan adanya undang-undang koperasi pada tahun 1915, yang disebut “Verordening op de Cooperative Vereenigingen” yakni undang-undang tentang perkumpulan koperasi yang berlaku untuk segala bangsa, jadi bukan khusus untuk Indonesia saja. Undang-undang koperasi tersebut sama dengan undang-undang koperasi di Nederland pada tahun 1876 (kemudian diubah pada tahun 1925), dengan perubahan ini maka peraturan koperasi di indonesia juga diubah menjadi peraturan koperasi tahun 1933 LN no.108. Di samping itu pada tahun 1927 di Indonesia juga mengeluarkan undang-undang no.23 tentang peraturan-peraturan koperasi, namun pemerintah belanda tidak mencabut undang-undang tersebut, sehingga terjadi dualisme dalam bidang pembinaan perkoperasian di Indonesia.
  • Meskipun kondisi undang-undang di indonesia demikian, pergerakan dan upaya bangsa indonesia untuk melepaskan diri dari kesulitan ekonomi tidak pernah berhenti, pada tahun 1929, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) di bawah pimpinan Ir.Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi kepada kalangan pemuda. Pada periode ini sudah terdaftar 43 koperasi di Indonesia.
  • Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo.
  • Lalu pada tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah.
  • Dan pada tahun 1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan.
  • Setelah itu pada tahun 1942, pada masa kedudukan jepang keadaan perkoperasian di Indonesia mengalami kerugian yang besar bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini disebabkan pemerintah jepang mencabut undang-undang no.23 dan menggantikannya dengan kumini(koperasi model jepang) yang hanya merupakan alat mereka untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan jepang.
  1. Koperasi di Indonesia setelah merdeka
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
  • Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
  • Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
  • Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
  • Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.
  1. Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
  • Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
  • Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
  • Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
  • Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
  • Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat
Sumber :

Pengertian Ekonomi dan Koperasi


Pengertian Ekonomi dan Koperasi

Istilah ekonomi mula-mula berasal dari perkataan Yunani. Oikos berarti rumah tangga, dan nomos berarti aturan. Perubahan kata ekonomis menjadi ekonomi mengandung arti aturan yang berlaku untuk memnuhi kebutuhan hidup dalam suatu rumah tangga ekonomi. Rumah tangga dalam hal inidapat meliputi rumah tangga perorangan (keluarga), badan usaha atau perusahaan, rumah tangga pemerintah dsb.Ilmu ekonomi mempelajari upaya manusia memenuhi kebutuhan di masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. Bidang yang dipelajari oleh ilmu ekonomi sangat luas, yaitu tentang tingkah laku manusia dalam masyarakat, dalam usahanya mencari nafkah dan segala apa yang berhubungan dengan itu. Sebetulnya banyak lagi definisi yang dapat diberikan, tetapi inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan ( scarcity).Secara garis besar ilmu ekonomi dibagi menjadi tiga, yaitu ilmu ekonomi deskriptif, teori, dan terapan. Ilmu ekonomi deskriptif adalah kajian yang memaparkan secara apa adanya tentang kehidupan ekonomi suatu daerah atau negara pada suatu masa tertentu. Misalnya ekonomi Indonesia pada tahun 70-an, ekonomi Jepang pasca perang dunia II. Selain itu ilmu ekonomi juga dibahas khusus secara teori yaitu makro ekonomi dan mikro ekonomi. Ilmu ekonomi teori ini membahas gejala-gejala yang timbul sebagai akibat perbuatan manusia dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini makro ekonomi, mengkaji tentang pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, inflasi, dsb. Mikro ekonomi, hanya mempelajari bagian-bagian dari teori ekonomi secara lebih mendalam seperti: pembentukan harga, rumah tangga produksi, konsumen, dsb. Cabang yang ketiga dari ilmu ekonomi adalah ekonomi terapan. Ilmu ekonomi terapan merupakan cabang ilmu yang membahas secara khusus tentang penerapan teori ekonomi dalam suatu rumah tangga produksi, misalnya ekonomi perusahaan, ekonomi moneter, ekonomi perbankan, dsb.Di Indonesia koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam system perekonomian nasional. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan perwujudan dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi (organisasi ekonomi) yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi antara lain :1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.5) Koperasi bersifat mandiri.

Dijelaskan pula bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Sumber : Dari buku ekonomi teori 2 and wikipedia

Selasa, 17 April 2012

Faktor yang mempengaruhi investasi dan faktor pertumbuhan & perubahan struktur ekonomi

Pengertian Investasi
Menurut Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa.
Apa saja macam-macam Investasi?
  1. Investasi tabungan berjangka bisa dibilang adalah investasi tidak berisiko. Fungsinya sama dengan menabung. Bedanya, kalau tabungan biasa kita bisa mengambilnya setiap saat, tapi investasi tabungan berjangka tidak bisa diambil sebelum jangka waktunya berakhir, atau jatuh tempo. Bujet yang dibutuhkan untuk tabungan ini kecil kisaran antara 100-200 ribu sebulan, dan bisa lebih. Tabungan ini bisa kita ambil dalam jangka 5 sampai 10 tahun ke depan.
  2. Deposito hampir sama seperti tabungan berjangka. Namun, kurun waktunya tidak sepanjang tabungan berjangka. Kita pun tidak harus menyetorkan nyasetiap bulan sekali. Deposito hanya sekali setoran dan diendapkan dalam jangka waktu tertentu. Bunga deposito lebih besar daripada tabungan. Kalau Anda memiliki uang beku dan dalam jangka satu tahun baru digunakan, deposito adalah Investasi terbaik.
  3. Emas. Nah, bila memiliki dana beku dan dalam waktu yang lama, lebih baik alihkan saja untuk membeli emas batangan. Mulai dari 10 gram, sampai 100 gram juga ada. Nilai emas selalu naik sebanyak 30% dalam setahun. Jadi, tidak akan rugi memiliki emas. Kalau uang bisa mengalami Inflasi, nilai emas selalu tetap. Artinya, emas mengikuti inflasi. Tidak pernah terjadi nilai emas akan jatuh, lagi pula investasi dalam bentuk emas juga lebih bebas riba.
  4. Investasi Saham. Untuk investasi ini, kita harus benar-benar memperhatikan dengan baik kondisi pasar atau bursa saham. Kalaupun tidak, kita bisa meminta orang yang lebih ahli untuk memilihkan saham bagi kita. Banyak sekali saham reksadana dijual. Nilainya pun naik dan turun, disesuaikan dengan fluktuasi pasar. Jadi, ada kalanya nilai saham kita melambung dan membuat kita untung 30-50%. Namun, jika sedang sial, nilai saham kita jatuh sampai titik minus. Kalau itu terjadi, jangan menjual saham Anda, biarkan dia mengendap dan tetaplah berhati-hati. Fluktuasi pasar adalah sesuatu yang tidak bisa diprediksi. Namun, Anda bisa memainkan saham yang aman yang lebih terfokus pada jual beli kebutuhan riil, seperti garam, gula, beras dan kopi.
Apa saja faktor yang mempengaruhi Investasi dalam perekonomian suatu Negara?
1. Pengaruh Nilai Tukar Mata Uang
Nilai tukar atau dikenal pula sebagai kurs dalam keuangan adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau di kemudian hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah.
Dengan melemahnya nilai tukar mata uang Indonesia akhir-akhir ini menandakan lemahnya kondisi untuk melakukan transaksi luar negeri baik itu untuk ekspor-impor maupun hutang luar negeri. Terdepresiasinya mata uang Indonesia menyebabkan perekonomian Indonesia menjadi goyah dan dilanda krisis ekonomi dan krisis kepercayaan terhadap mata uang domestik.
Pembicaraan mengenai penentuan kurs valuta asing sekarang ini semakin banyak diperdebatkan. Jika dilihat dari sudut pandang pendekatan moneter, para ekonom pada umumnya melihat kurs valuta asing dipengaruhi oleh variabel fundamental ekonomi antara lain jumlah uang beredar, tingkat output riil dan tingkat suku bunga (Mac Donald dan Taylor, 1992,4). Sementara itu Tucker et.al (1991) menambahkan variabel inflasi dalam model tersebut.
2.  Pengaruh Inflasi
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Inflasi mengakibatkan berkurangnya tabungan domestik yang merupakan sumber dana investasi bagi negara-negara yang sedang berkembang, berdampak pula pada defisitnya neraca perdagangan dan meningkatnya nilai utang luar negeri (algifari : 2000). Secara garis besar fluktuasi yang terjadi di pasar modal akan terkait dengan perubahan yang terjadi pada berbagai variabel ekonomi mikro.
Apabila jumlah uang beredar di masyarakat meningkat akan menyebabkan para pelaku usaha maupun perusahaan – perusahaan lebih mudah mendapatkan dana melalui perbankan daripada melalui pasar modal. Hal ini disebabkan supply dana yang meningkat akan menyebabkan meningkatnya alokasi kredit atau pinjaman dari sector perbankan kepada dunia usaha sehingga para pelaku lebih mudah mencari dana melalui sector perbankan. Oleh karena itu dengan semakin menurunnya minat para pelaku usaha maupun perusahaan -perusahaan dalam mencari dana di pasar modal akan menyebabkan pasa modal menjadi tidak menarik lagi bagi investor. Dengan demikian jumlah uang yang beredar akan memberi pengaruh negatif terhadap investasi saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ).
3. Pengaruh Tingkat Suku Bunga
Apabila tingkat bunga naik, maka investor saham akan menjual seluruh atau sebagian sahamnya untuk dialihkan ke dalam investasi lainnya yang relatif lebih menguntungkan dan bebas resiko, akibatnya indeks akan turun. Sebaliknya bila tingkat bunga turun, maka masyarakat akan mengalihkan investasinya pada saham yang relatif lebih profitable dan akibatnya indeks akan naik. Dengan demikian tingkat bunga akan memberikan pengaruh negatif terhadap indeks saham.
4. Pengaruh Infrastruktur
Seperti dilakukan banyak negara di dunia, pemerintah mengundang investor guna berpartisipasi menanamkan modalnya di sektor-sektor infrastruktur, seperti jalan tol, sumber energi listrik, sumber daya air, pelabuhan, dan lain-lain. Partisipasi tersebut dapat berupa pembiayaan dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Melihat perkembangan makro-ekonomi saat ini, terutama memperhatikan kecenderungan penurunan tingkat bunga.
Pembangunan kembali infrastruktur tampaknya menjadi satu alternatif pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi krisis. Pembangunan infrastruktur akan menyerap banyak tenaga kerja yang selanjutnya akan berpengaruh pada meningkatnya gairah ekonomi masyarakat. Dengan infrastruktur yang memadai, efisiensi yang dicapai oleh dunia usaha akan makin besar dan investasi yang didapat semakin meningkat.

Perbedaan antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi sebagai berikut :
  1. Pertumbuhan Ekonomi Ditandai dengan kenaikan GNP = Gross National Product, tidak disertai dengan perubahan struktur ekonomi, sedangkan pembangunan ekonomi kenaikan GNP disertai perubahan struktur ekonomi.
  2. Pertumbuhan Ekonomi Tidak memerhatikan tingkat pemerataan dan kesejahteraan masyarakat sedangkan pembangunan ekonomi memerhatikan pemerataan dan peningkatan
Apa saja faktor penentu pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi?
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perubahan ekonomi adalah sebagai berikut.
  1. Barang Modal
    Agar ekonomi mengalami pertumbuhan, stok barang modal harus ditambah melalui investasi. Pertumbuhan ekonomi baru dimungkinkan jika investasi neto lebih besar dari nol. Sebab jika sama dengan nol, perekonomian hanya dapat berproduksi pada tingkat sebelumnya.
  2. Tenaga Kerja
    Sampai saat ini, khususnya di negara sedang berkembang, tenaga kerja masih merupakan faktor produksi yang sangat dominan. Penambahan tenaga kerja umumnya sangat berpengaruh terhadap peningkatan output. Namun, jumlah kerja kerja yang dapat dilibatkan dalam proses produksi akan semakin sedikit jika teknologi yang digunakan semakin tinggi.
  3. Teknologi
    Penggunaan teknologi yang semakin tinggi sangat memacu pertumbuhan ekonomi, jika hanya dlihat dari peningkatan output. Melalui penggunaan teknologi yang tepat guna, manusia dapat memanfaatkan secara optimal potensi yang ada dalam diri dan lingkungannya.
  4. Uang
    Dalam perekonomian modern. uang memegang peranan dan fungsi sentral. Uang bagi perekonomian ibarat darah dalam tubuh manusia Makin banyak uang yang digunakan dalam proses produksi, makin besar output yang lebih besar jika penggunaannya efisien.
  5. Manajemen
    Manajemen adalah peralatan yang sangat dibutuhkan untuk mengelola perekonomian modern, terutama bagi perekonomian yang sangat mengandalkan mekanisme pasar. Sistem manajemen yang baik terkadang jauh lebih berguna dibanding barang modal yang banyak, uang yang berlimpah, dan teknolohi tinggi. Suatu perekonomian yang tidak terlalu mengandalkan teknologi tinggi, namun dengan manajemen yang baik, mampu mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi Yang tinggi.
  6. Kewirausahawan (Entrepreneurship)
    Para pengusaha memiliki perkiraan yang matang bahwa input yang dikombinasikannya akan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat atau menjadi barang dan jasa yang akan dibutuhkan masyarakat. Kemampuan mengombinasikan input dapat disebut sebagai k.emampuan inovasi. Sejarah mencatat bahwa kemampuan inovasi tidak selalu dikaitkan dengan teknologi tinggi. Contohnya, produk Coca Cola, salah satu minuman ringan terlaris di dunia, dihasilkan oleh wirausaha Amerika Serikat.
  7. Informasi
    Syarat agar pasar be adalah ado, Infomasi yang sempurna dan seimbang arus informasi, para pelaku ekonomi dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat dan lebih baik.
 SUMBER : http://finalgetsugatensho.wordpress.com/2012/04/14/tugas-6/

TUGAS 5

Berikut Ini Adalah Daftar Program-Program Pemerintah Dalam Menanggulangu kemiskinan Di Indonesia:
Ø – Menaikan anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas dan kegiatan padat karya
- Mendorong APBD provinsi, kabupaten dan kota pada tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan anggaran bagi penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja
– Tetap mempertahankan program lama seperti:
a) BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
b) RASKIN (Beras Miskin)
c) BLT (Bantuan Langsung Tunai)
d) Asuransi Miskin, dsb
- Akselerasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga khususnya harga beras (antara lain: menjaga harga beras dipasaran tidak lebih dari Rp.5000,- per Kg)
- Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan
- Sinergi masyarakat dengan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan
- Mendayagunakan potensi dan sumberdaya lokal sesuai karakteristik wilayah
- Menerapkan pendekatan budaya lokal dalam proses pembangunan
- Prioritas kelompok masyarakat paling miskin dan rentan pada desa-desa dan kampung-kampung paling miskin
- Open Menu: kelompok masyarakat dapat menentukan sendiri kegiatan pembangunan yang dipilih tetapi tidak tercantum dalam negative list
- Kompetitif: desa-desa dalam Kecamatan haus berkompetisi untuk memperbaiki kualitas kegiatan dan cost effectiveness
- PPK, P2KP, PPIP SPADA dan diperkuat program-program kementrian/lembaga
- Program Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan khusus untuk pendidikan dan kesehatan
- Program pemerintah lain yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat miskin kepada sumber permodalan usaha mikro dan kecil, listrik pedesaan, sertifikasi tanah, kredit mikro, dll.
- Program Pengembangan Bahan Bakar Nabati (EBN). Program ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian penyediaan energi terbaukan dengan menumbuhkan “Desa Mandiri Energi”.
- Penegakan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
- Percepatan pembangunan infrastruktur
- Pembangunan daerah perbatasan dan wilayah terisolir
- Revitalisai pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan
- Peningkatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik
- Peningkatan aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan
- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri)
sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/kebijakan-pemerintah-dalam-menanggulangi-kemiskinan-di-indonesia/

Kamis, 12 April 2012

TUGAS 4

TUGAS 4
Membahas mengenai pembiayaan selalu menyangkut mengenai sistem perekonomian. Salah satunya adalah Bisnis. Apa sih bisnis itu? Bisnis bagi sebagian orang merupakan tempat pencarian penghasilan yang membebaskan. Karena bisnis adalah usaha yang diputuskan dan dijalankan oleh Anda pribadi, dan segala keuntungan dapat dirancang sendiri serta dinikmati sendiri. Mungkin pengertian bisnis semacam itu bisa sama-sama diterima.
Bisnis merupakan usaha Anda pribadi untuk mendapatkan penghasilan yang semua perjalanannya Andalah penentunya. Bagi mereka yang tidak ingin terikat suatu ritme kehidupan yang monoton, akan lebih memilih bisnis sebagai sarana mencari penghasilan. Dengan bisnis, penghasilan tetap bisa didapat dengan segala keleluasaan Anda sebagai pengelola bisnis itu dalam menjalani kehidupan ini.
Pembiayaan adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat.
Pembiayaan sektor Mikro mempunyai Tujuan untuk menganalisis pasar beserta mekanisme dalam membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif lainnya. Dengan kata lain pembiayaan sektor mikro ialah kegiatan sektor keuangan berupa penghimpunan dana yang ditunjukan untuk masyarakat bawah hingga menengah.
Pembiayaan Corporate Pembiayaan corporate merupakan kegiatan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan.  Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan & memaksimumkan kekayaan pemilik
di Indonesia,pembiayaan corporate pada umumnya menggabungkan ketiga bidang usaha yaitu : sewa guna usaha, ajak piutang,dan kartu kredit ,menjadi satu perusahaan.
Diantara pembiayaan sektor Mikro dan pembiayaan Corporate, manakah yang lebih menguntungkan ?
Menurut saya Pembiayaan sektor Mikro lah yang lebih menguntungkan karena untuk saat ini pergolakan Usaha di Indonesia masyarakatnya dominan terhadap pelaku usaha mikro. Bahkan Perhatian dunia perbankan pada pembiayaan usaha mikro semakin meningkat. Hal ini disebabkan bisnis di sektor mikro kecil dan menengah cukup potensial untuk digarap. Ini tentu menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang membutuhkan modal usaha maupun modal kerja bagi bisnisnya. untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.
Dari kedua sistem pembiayaan ini pasti memiliki kendala / tantangan terhadap pergolakan sistem perekonomian
Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembiayaan sektor mikro, adalah pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default) . Kedua hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian.
Dan untuk tantangan pembiayaan Corporate mungkin cukup kompleks karena resiko akan pembiayaan tersebut memiliki resiko yang cukup besar bagi para perusahaan pemberi modal.
DAFTAR PUSTAKA

 http://pustakaakuntansiku.wordpress.com/2009/08/20/praktek-corporate-governance-terhadap-resiko-kredit-yield-surat-hutang-obligasi/
 http://qeyty.blogspot.com/2008/10/bab-i-bisnis-dan-lingkungan_06.html
 http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis/
 http://galeriukm.web.id/permodalan/bca-syariah-siapkan-pembiayaan-usaha-mikro

Nama : Dicka Aditya
NPM : 2211056
Kelas : 1EB13

Rabu, 28 Maret 2012

tugas 3

Kenaikan BBM
 
Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan komoditas yang memegang peranan sangat vital dalam semua aktifitas ekonomi. Dampak langsung perubahan harga minyak ini adalah perubahan-perubahan biaya operasional.
Kenaikan harga BBM bukan saja memperbesar beban masyarakat kecil pada umumnya tetapi juga bagi dunia usaha pada khususnya. Hal ini dikarenakan terjadi kenaikan pada pos-pos biaya produksi sehingga meningkatkan biaya secara keseluruhan dan mengakibatkan kenaikan harga pokok produksi yang akhirnya akan menaikkan harga jual produk
Gejolak harga minyak dunia sebenarnya sudah mulai terlihat sejak tahun 2000. Tiga tahun berikutnya harga terus naik seiring dengan menurunnya kapasitas cadangan. Ada sejumlah faktor penyebab terjadinya gejolak ini, salah satunya adalah persepsi terhadap rendahnya kapasitas cadangan harga minyak yang ada saat ini, yang kedua adalah naiknya permintaan (demand) dan di sisi lain terdapat kekhawatiran atas ketidakmampuan negara-negara produsen untuk meningkatkan produksi, sedangkan masalah tingkat utilisasi kilang di beberapa negara dan menurunnya persediaan bensin di Amerika Serikat juga turut berpengaruh terhadap posisi harga minyak yang terus meninggi. (Republika Online, Selasa 28 Juni 2005). Hal ini kemudian direspon oleh pemerintah di beberapa negara di dunia dengan menaikkan harga BBM.
Di lain pihak dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak tersebut akan memperberat beban hidup masyarakat yang pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat secara keseluruhan. Turunnya daya beli masyarakat mengakibatkan tidak terserapnya semua hasil produksi banyak perusahaan sehingga secara keseluruhan akan menurunkan penjualan yang pada akhirnya juga akan menurunkan laba perusahaan.
Pemerintah juga mengucurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) bagi setiap keluarga miskin sebesar Rp 100.000 per bulan yang dibayarkan di muka sekaligus untuk tiga bulan. Dengan BLT ini bahkan pemerintah sangat yakin bisa menekan jumlah orang miskin—sungguh suatu perhitungan yang teramat matematik—statik yang seolah-olah menempatkan 220 juta penduduk Indonesia bagaikan mesin tanpa jiwa dan emosi di dalam laboratorium yang terisolasi.
Dengan mempertimbangkan bahwa paket insentif dan BLT sangat terbatas cakupannya dan mengingat pula belum semua terwujud, serta masalah-masalah baru yang muncul sehingga diragukan efektivitasnya, maka tohokan kenaikan harga BBM berpotensi menambah dan memperpanjang penderitaan rakyat. Tanda-tanda ke arah sana sudah semakin nyata.
Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga BBM pada 1 Oktober lalu berdampak seketika terhadap peningkatan pengangguran terbuka sebanyak 426.000 pekerja. Jajaran penganggur ini niscaya akan terus bertambah panjang dalam setahun ke depan karena gelombang PHK akan terus berlanjut setelah Lebaran dan Tahun Baru nanti.
 
 
A.    Kesimpulan
     
Kenaikan harga BBM selalu disertai dengan kenaikan harga-harga kebutuhan yang lain, karena BBM merupakan faktor bahan baku yang utama bagi sektor industri. Sehingga dampak kenaikan harga BBM pasti akan sangat dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya masyarakat kecil.
Untuk menyiasati kenaikan harga BBM bagi para produsen adalah dengan cara makin kreatif, mencoba memberikan nilai tambah produk dari aspek yang tidak menjadikan harga naik, seperti aspek desain, model dan aplikasi yang menarik. Hal ini perlu dilakukan agar harga produk tidak ikut naik terlalu tinggi.
 
B.     Saran
                 
Diharapkan agar pemerintah pada saat-saat selanjutnya dapat menjadikan kenaikan harga BBM sebagai alternatif terakhir untuk menghemat anggaran belanja negara. Karena dampak yang ditimbulkannya akan sangat luas.
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA
Mulyono, Rubrik Pembaca Menulis, Kompas Cybermedia, 20 April 2001.
Majalah Trend Data. Edisi Mei 2002.
Arya Yoga, Dampak Kenaikan Harga BBM. 2008. http://reincarbonated.multiply.com
Jawa Pos Online, 30 Januari 2002. Mensiasati Dampak Kenaikan BBM Bagi Pengusaha Kecil.