Senin, 27 Februari 2012

Sistem Perekonomian di Indonesia

Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelakupelaku ekonomi. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai bagaimana bentuk-bentuk sistem ekonomi yang ada di dunia dan siapa saja pelaku-pelaku ekonominya.

A. Sistem Ekonomi


1. Pengertian Sistem Ekonomi

Pada saat semester 1, kalian telah mempelajari mengenai kelangkaaan sumber daya. Kelangkaan timbul sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara keinginan manusia untuk mendapatkan barang dan jasa dengan kemampuan faktor-faktor produksi menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi keinginan tersebut. Hal tersebut menjadi masalah pokok ekonomi di setiap negara. Para ahli ekonomi membagi masalah pokok ekonomi yang dihadapi masyarakat ke dalam tiga persoalan, yaitu mengenai hal-hal berikut ini.
a. Apakah barang dan jasa yang harus diproduksi? (What).
b. Bagaimanakah caranya memproduksi barang dan jasa tersebut? (How).
c. Untuk siapakah barang dan jasa tersebut diproduksi? (For Whom).
Jawaban setiap negara atas pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dengan demikian, apakah yang dimaksud sistem ekonomi? Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan. Setiap negara mempunyai sistem perekonomian yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi selain oleh ideologi suatu bangsa juga dikarenakan perbedaan budaya dan pandangan politik di setiap negara. Sistem perekonomian yang dianut bangsa Indonesia berbeda dengan sistem perekonomian yang dianut negara Malaysia, Thailand, Australia, Inggris, Italia dan negara-negara di Afrika. Perbedaan-perbedaan sistem ekonomi tersebut, pada dasarnya mengarah pada tujuan-tujuan yang sama berikut ini.
a. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
d. Mengurangi jumlah pengangguran.
e. Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.

2. Macam-Macam Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi yang dianut berbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta tanggapan suatu bangsa atas pergolakan zaman. Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.
a. Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian. Mungkin kalian akan bertanya, bagaimanakah peran pemerintah dalam sistem ekonomi liberal? Pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.

Gambaran secara menyeluruh mengenai sistem ekonomi liberal, dapat kalian perhatikan ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini.
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi liberal
1) Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Kekurangan sistem ekonomi liberal
1) Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
3) Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
b . Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya. Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini.

1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.

2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.

3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.

4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.

5) Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.

Seperti halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis juga mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi sosialis
1) Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2) Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3) Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4) Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan sistem ekonomi sosialis.
1) Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
2) Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3) Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.
Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.
c . Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.
Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli. Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran.
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.

B. Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.

1. Sistem Ekonomi Demokrasi

Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

2. Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

C. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

1. Pemerintah (BUMN)

Pada semester 1 kalian telah mempelajari mengenai pelaku-pelaku ekonomi, di mana negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1 ) Kegiatan produksi

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester 2. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.

a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.

b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.

c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.

d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

Kelebihan dan kekurangan sistem perekonomian di Indonesia


KD 7.2  MENDISKRIPSIKAN PELAKU-PELAKU EKONOMI DALAM SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
SIKLUS   1 PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
SISTEM EKONOMI ADALAH  CARA SUATU NEGARA MENGATUR KEGIATAN EKONOMINYA DALAM RANGKA MENCAPAI KEMAKMURAN
SISTEM EKONOMI DUNIA
ADA TIGA SISTEM EKONOMI DUNIA :
SISTEM EKONOMI PASAR MURNI (KAPITALIS/LIBERAL)
SISTEM EKONOMI TERPUSAT (KOMANDO)
SISTEM EKONOMI CAMPURAN (KAPITALIS DAN KOMANDO)
PENGERTIAN
SISTEM EKONOMI KAPITALIS/LIBERAL ADALAH MEMBERIKAN KEBEBASAN BERUSAHA KEPADA PARA PELAKU EKONOMI TANPA CAMPUR TANGAN PEMERINTAH
SISTEM EKONOMI KOMANDO/TERPUSAT ADALAH PEMERINTAH MEMILIKI KEKUASAN PENUH DALAM MENGATUR KEGIATAN EKONOMI DAM MENGUASAI ALAT-ALAT PRODUKSI
SISTEM EKONOMI CAMPURAN ADALAH MEMBERIKAN KEBEBASAN YANG TERKENDALI KEPADA PARA PELAKU EKONOMI UNTUK BERUSAHA DAN MASIH ADANYA CAMPUR TANGAN PEMERINTAH
CIRI-CIRI SISTEM EKONOMI KAPITALIS/LIBERAL
PERANAN MODAL SANGAT PENTING
TERBATASNYA CAMPUR TANGAN PEMERINTAH
TIAP ORANG DAN PRODUSEN BEBAS MEMILIKI ALAT PRODUKSI DAN BEBAS MENENTUKAN PRODUKSINYA
4.   HAK MILIK PRIBADI DIAKUI PENUH
KELEBIHAN SISTEM EKONOMI KAPITALIS/LIBERALI
TIAP ORANG BEBAS MENENTUKAN NASIBNYA
2.   KREATIVITAS DAN POTENSI MASYARAKAT BERKEMBANG KARENA ADA PERSAINGAN
3.   PRODUKSI DIDASARKAN PADA KEBUTUHAN MASYARAKAT
KEKURANGAN SISTEM EKONOMI KAPITALIS/LIBERALI
1.  PEMERINTAH SULIT DALAM
MENGAWASI DAN MENGATUR
PEREKONOMIAN
2.  MENIMBULKAN KESENJANGAN EKONOMI
3.  EKSPLOITASI BERLEBIHAN TERHADAP
ALAM DAN SESAMA MANUSIA
CIRI-CIRI SISTEM EKONOMI KOMANDO/TERPUSAT
SUMBER DAYA EKONOMI DIMILIKI DAN DIKUASAI OLEH NEGARA
HARGA BARANG DITENTUKAN DAN DIKENDALIKAN NEGARA
3.  SEMUA MASYARAKAT ADALAH KARYAWAN NEGARA
KELEBIHAN SISTEM EKONOMI KOMANDO/TERPUSAT
MUDAH MELAKUKAN KONTROL PEREKONOMIAN
MUDAH MENGATUR PRODUKSI
3.   KEKUATAN EKONOMI MUTLAK PADA NEGARA
KELEMAHAN SISTEM EKONOMI KOMANDO/TERPUSAT
KREATIFITAS INDIVIDU TIDAK BERKEMBANG
KEGIATAN EKONOMI TIDAK MENCERMINKAN KEHENDAK RAKYAT
3.  JENIS RODUKSI TERBATAS
CIRI-CIRI UTAMA SISTEM EKONOMI CAMPURAN
HAK ATAS BARANG KONSUMSI DISERAHKAN KEPADA INDIVIDU, SEDANGKAN SARANA YANG MENGUASAI HAJAT HIDUP ORANG BANYAK DIKUASAI OLEH PEMERINTAH
JUMLAH DAN JENIS BARANG YANG DIPRODUKSI DITENTUKAN BERDASARKAN MEKANISME PASAR
TERDAPAT PERANAN PERORANGAN, SWASTA DAN PEMERINTAH DALAM KEGIATAN  PEREKONOMIAN
SISTEM EKONOMI YANG PERNAH DAN SEDANG BERKEMBANG DI INDONESIA
SISTEM EKONOMI DEMOKRASI
INDONESIA
SISTEM EKONOMI PANCASILA
3.  SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
LANDASAN PEREKONOMIAN INDONESIA
UNDANG-UNDANG DASAR 1945
TERUTAMA PASAL 33
(AYAT 1, 2 DAN 3)
BAGAIMANA BUNYINYA ?
SISTEM EKONOMI DEMOKRASI INDONESIA
KEGIATAN EKONOMI DILAKUKAN DARI, OLEH DAN UNTUK RAKYAT, PEMERINTAH HANYA BERTUGAS MEMBIMBING, MENGAWASI, DAN MENGARAHGKAN
CIRI-CIRI SISTEM EKONOMI DEMOKRASI :
PEREKONOMIAN DISUSUN SEBAGAI USAHA BERSAMA ATAS ASAS KEKELUARGAN
CABANG PRODUKSI YANG MENGUASAI HAJAT HIDUP ORANG BANYAK DIKELOLA NEGARA UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT
BUMI,AIR DAN KEKEYAAN ALAM YANG TERKAMDUNG DI DALAMNYA DIKUASAI OLEH NEGARA DAN DIGUNAKAN UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
HAK MILIK PERORANGAN DIAKUI SELAMA TIDAK BERTENTANGAN DENGAN KEPENTINGAN UMUM
NILAI-NILAI YANG HARUS DIHINDARI DALAM SISTEM EKONOMI DEMOKRASI
SISTEM EKONOMI PANCASILA
SISTEM EKONOMI YANG MEMPOSISIKAN RAKYAT SEBAGAI PELAKU UTAMA, MEMPERHATIKAN SEKTOR KOPERASI, DAN MENGEMBANGKAN KEKUATAN MORAL MASYARAKAT
CIRI-CIRI SISTEM EKONOMI PANCASILA :
1. DIGUNAKAN KOPERASI SEBAGAI SOKO GURU PEREKONOMIAN INDONESIA
2. DIKEMBANGKANNYA KEKUATAN MORAL DALAM KEGIATAN EKONOMI
3. ADANYA KESEIMBANGAN YANG JELAS ANTARA PERENCANAAN DI TINGKAT NASIONAL DENGAN DESENTRALISASI KEUANGAN
SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
SISTEM EKONOMI DENGAN PELAKU EKONOMI UTAMA ADALAH RAKYAT, NAMUN KEGIATAN EKONOMINYA BANYAK DIDASARKAN PADA MEKANISME PASAR
CIRI-CIRI SISTEM EKONOMI KERAKYATAN :
BERKEADILAN DENGAN PRINSIP PERSAINGAN
YANG SEHAT
MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
MENJAMIN KESEMPATAN BERUSAHA DAN BEKERJA
SIKLUS  2 PELAKU-PELAKU SISTEM EKONOMI DI INDONESIA
PELAKU-PELAKU UTAMA SISTEM EKONOMI INDONESIA :
1. BUMN : BADAN USAHA MILIK NEGARA
2. BUMS : BADAN USAHA MILIK SWASTA
3. KOPERASI
CONTOH ?
PERAN PEMERINTAH DALAM SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
PERAN PEMERINTAH SEBAGAI PELAKU EKONOMI :
a. PELAKU PRODUKSI
b. PELAKU DISTRIBUSI
c. PELAKU KONSUMSI
PERAN PEMERINTAH SEBAGAI PENGATUR EKONOMI
1.    KEBIJAKAN DALAM PEREKONOMIAN :
a. KEBIJAKAN FISKAL
b. KEBIJAKAN MONETER
KEBIJAKAN DALAM DUNIA USAHA
(MENGATUR DUNIA USAHA DENGAN UNDANG-UNDANG)
KEBIJAKAN DALAM MENDORONG PEREKONOMIAN
KEBIJAKAN DALAM MENGATUR DAN MENGENDALIKAN HARGA
PENGERTIAN BUMS
ADALAH BADAN USAHA YANG DIDIRIKAN DAN DIMILIKI OLEH PIHAK SWASTA (NON PEMERINTAH) ATAU
PERORANGAN UNTUK MENYELENGGARAKAN KEGIATAN EKONOMI YANG TIDAK BERTENTANGAN DENGAN UUD 1945
TUJUAN BUMS
UNTUK MEMPEROLEH LABA SETINGGI-TINGGINYA DENGAN BERUSAHA DIBERBAGAI BIDANG
EKONOMI SELAMA TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN YANG ADA
PERANAN BUMS DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
MENINGKATKAN PENERIMAAN
NEGARA MELALUI PAJAK
MENCIPTAKAN KESEMPATAN KERJA
MENINGKATKAN VOLUME KEGIATAN EKONOMI
MEMBANTU PROSES KEGIATAN PEREKONOMIAN NEGARA
MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT
PENGERTIAN KOPERASI
MENURUT UNDANG-UNDANG 25 TAHUN 1992 KOPERASI ADALAH BADAN USAHA YANG BERANGGOTAKAN ORANG-SEORANGATAU BADAN HUKUM KOPERASI DENGAN MELANDASKAN KEGIATANNYA BERDASARKAN PRINSIP KOPERASI SEKALIGUS SEBAGAI GERAKAN EKONOMI RAKYAT YANG BERDASARKAN ATAS ASAS KEKELUARGAAN
PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
KEANGGOTAAN BERSIFAT SUKARELA DAN
TERBUKA
KEMANDIRIAN DALAM BEROPERASI
PEMBAGIAN SHU SESUAI PARTISIPASI ANGGOTA
PENGELOLAAN KOPERASI DILAKUKAN SECARA TERBUKA DAN DEMOKRATIS
PERANAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
1. MEMBANGUN DAN MENGEMBANGKAN
POTENSI KEMAKMURAN EKONOMI
ANGGOTANYA
2. BERUPAYA MENINGKATKAN KUALITAS
HIDUP
3. MEMPERKOKOH PEREKONOMIAN
NASIONAL
SIKLUS   3 PERAN SEKTOR INFORMAL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
PENGERTIAN USAHA INFORMAL ADALAH USAHA RAKYAT KECIL YANG
TIDAK MEMPEROLEH KESEMPATAN BEKERJA SECARA FORMAL
CIRI-CIRI USAHA INFORMAL
1. JUMLAH MODAL YANG DIBUTUHKAN
RELATIF KECIL
2. TIDAK TERIKAT OLEH WAKTU DAN
TEMPAT
3. PENGGELOLAAN YANG SEDERHANA
4. TIDAK MEMILIKI IZIN USAHA
LATAR BELAKANG BANYAKNYA USAHA INFORMAL DI INDONESIA
FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN
BANYAKNYA USAHA INFORMAL DI
INDONESIA :
BANYAKNYA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) AKIBAT KRISIS 1998
MINIMNYA MODAL USAHA YANG DIMILIKI
TIDAK MEMPEROLEH KESEMPATAN BEKERJA SECARA FORMAL
KEBAIKAN DAN KEKURANGAN USAHA INFORMAL
KEBAIKAN USAHA INFORMAL :
MEMBANTU MENYERAP TENAGA
KERJA
TIDAK DIBUTUHKAN SKILL/KETRAMPILAN KHUSUS UNTUK
MELAKUKAN USAHA
KEKURANGAN USAHA INFORMAL :
MENGURANGI PENDAPATAN NEGARA DARI SEKTOR PAJAK
MENGGANGGU KEBERSIHAN DAN KETERTIBAN UMUM KARENA KEBANYAKAN BEROPERASI DI TEMPAT-TEMPAT UMUM
Sumber : http://enysetyawati.wordpress.com/2009/06/27/sistem-perekonomian-di-indonesia/